DEFINISI
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama
dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari
diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika
berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya:
Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu
citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. ”Citra yang
memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti
“individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang
dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut
membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan
menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya
yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan
hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu
kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan
memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
PENGERTIAN
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh
pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya konsumsi merupakan bentuk dari hubungan antara
budaya dan konsumsi. Dimana hubungan tersebut saling pengaruh mempengaruhi,
yaitu budaya dapat mempengaruhi konsumsi, juga sebaliknya, konsumsi dapat
mempengaruhi budaya.
Pengaruh budaya terhadap pola konsumsi, James F. Engel,
Roger D. Blackwell dan Paul W. Miniard (1994) dalam bukunya yang berjudul
perilaku Konsumen membagi 3 jenis pengaruh budaya terhadap pola konsumsi.
Pengaruh Budaya Terhadap Struktur Konsumsi.
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena
adanya larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk
mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat
dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri
dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh
budaya terhadap konsumsi dapat di lihat pada perilaku individu dan masyarakat
dalam berkonsumsi, senantiasa di sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di
anut.Contohnya :
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman
beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan
keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi
atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.
Pengaruh Budaya
Terhadap Pemaknaan Sebuah Produk.
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya
pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntunan budaya
tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan, terdapat
ciri khas masing–masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk.Contohnya
:
Tuntunan budaya berupa nilai : dalam hal kuliner
sayur asam, ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut
kulinernya orang sunda. Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halal pada
setiap produk yang dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh
Majelis Ulama Indonesia.
Pengaruh Budaya
Terhadap Pengambilan Keputusan Individu.
Individu dalam mengambil keputusan untuk berkonsumsi,
tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya. Di antaranya di pengaruhi nilai
dan norma. Di dalam masyarakat terdapat ide/gagasan mengenai, apakah suatu
pengalaman berharga, tidak berharga, bernilai, tidak bernilai, pantas atau
tidak. Inilah yang di artikan sebagai nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai
sebagai peraturan yang ditetapkan secara bersama-sama, yang menuntun perilaku
seseorang dalam mengambil keputusan.Contohnya :
Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh nilai :
Kegiatan amal yang di lakukan individu, dengan menyantuni semua anak yatim
dalam suatu panti, merupakan tindakan yang bernilai, yang akan memperoleh
pahala dan kebajikan bagi dirinya. Tetapi tidak bagi individu lain, karena
dianggap hal itu merupakan pemborosan. Pengambilan keputusan yang di pengaruhi
oleh norma : Di daerah Padang, di haruskan bagi para siswa sekolah untuk bisa
membaca Al-Qur’an. Namun tidak bagi daerah di Papua.
Pola perilaku konsumen dalam melakukan suatu tindakan
atau aktivitas yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi,
menggunakan dan menghabiskan barang-barang dan jasa, termasuk proses keputusan
yang mendahului dan menyusuli tindakannya, atau desebut juga pola konsumsi,
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal.
Berikut uraian bagaimana faktor-faktor mempengaruhi pola
kegiatan dalam konsumsi tersebut.
Faktor Internal
Faktor internal dalam mempengaruhi pola kegiatan
konsumsi, merupakan Faktor-faktor yang berasal dari dalam individu atau yang
melekat pada diri individu , yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan suatu
tindakan atau aktivitas yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi,
menggunakan dan menghabiskan barang-barang dan jasa, termasuk proses keputusan
yang mendahului dan menyusuli tindakan ini.
Faktor-faktor internal tersebut antara lain :
Sumber Daya
Konsumen.
Sumber daya konsumen sendiri menurut Engel
diidentifikasikan menjadi 3 sumber daya yang dapat mempengaruhi perilaku
konsumen. Terdiri dari ;
Sumber Daya Ekonomi, yaitu sumber daya yang berkaitan
dengan kemampuan ekonomi seseorang, yang di miliki atau akan dimiliki di masa
akan datang.
Sumber Daya Temporal merupakan sumber daya waktu
yang dimiliki oleh setiap orang.
Sumber Daya Kognitif, yaitu suatu kapasitas mental yang
tersedia untuk menjalankan berbagai kegiatan pengolahan informasi.
Motivasi.
Motivasi diartikan sebagai proses dimana perilaku
diarahkan tujuannya, diberi energi, dan diaktifkan untuk mencapai keadaan
seperti yang diinginkannya. Variabel sentral dalam motivasi yang dipandang
secara tradisional, disebut Motif. Dalam berkonsumsi, perilaku yang termotivasi
diprakarsai oleh pengaktifan motif atau kebutuhan. Pengaktifan motif sendiri
lahir ketika merasa ada ketidakcocokan yang memadai atas keadaan aktual dengan
keadaan yang diinginkannya atau disukainya. Akumulasi dari ketidakcocokan yang
terus meningkat mengakibatkan lahirnya suatu kegairahan, yang di kenal sebagai
Dorongan (drive). Semakin kuat dorongan tersebut, semakin urgensi kebutuhan
yang dirasakannya.
Pengetahuan. Pengetahuan dipahami sebagai informasi yang
disimpan di dalam ingatan. Pengetahuan konsumen terdiri dari 3 bidang
pengetahuan. Yaitu :
Pengetahuan Produk (Product Knowledge), yaitu pengetahuan
yang meliputi kesadaran akan kategori dan merek produk didalam kategori produk,
terminologi produk, atribut atau ciri produk, serta kepercayaan tentang
kategori produk secara umum, dan mengenai merek secara spesifik.
Pengetahuan Pembelian (Purchase Knowledge), yaitu
berbagai informasi yang dipunyai konsumen dalam kaitannya dengan perolehan
produk.
Pengetahuan Pemakaian (Usage Knowledge), yaitu informasi
yang tersedia dalam ingatan yang berkaitan dengan bagaimana suatu produk dapat
digunakan, dan apa yang dibutuhkan agar suatu produk dapat digunakan atau
difungsikan.
Sikap.
Sikap didefinisikan sebagai suatu evaluasi menyeluruh
yang memungkinkan orang melakukan respons dengan cara menguntungkan atau tidak
menguntungkan secara konsisten berkenaan dengan objek atau alternatif yang
diberikan. Evaluasi tersebut mencakup keseluruhan rentangan dua kutub ekstrim
penilaian, yaitu dari kutub yang sangat positif sampai ke kutub yang sangat
negatif. Sikap sendiri bersifat dinamis, sehingga memungkinkan mengalami
perubahan dalam mengambil sikap seiring berjalannya waktu. Sikap juga dapat
menjadi peramal bagi suatu perilaku, jika faktor-faktor yang mempengaruhi
hubungan antara sikap dan perilaku diikutkan dalam menjelaskan hubungan tersebut.
Faktor-faktor tersebut antara lain tindakan, waktu, konteks, interval waktu,
pengalaman, dan pengaruh sosial.
Kepribadian.
Kepribadian menurut Yinger, merupakan Keseluruhan
perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi
dengan serangkaian situasi. Adapun kepribadian seseorang dalam perkembangannya
dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ;
Warisan Biologis, dimana setiap individu memiliki
karakteristik tersendiri yang berbeda dengan orang lain, yang dibawa dari
genetika setiap individu itu sendiri.Lingkungan Fisik, dimana perbedaan
kepribadian yang dimiliki individu dikarenakan terdapat perbedaan dari
lingkungan fisik tempat ia tinggal, seperti iklim, topografi, dan sumber daya
alam.
Kebudayaan, memiliki andil yang cukup besar mencetak
kepribadian seseorang dalam lingkupnya sebagai anggota masyarakat.
Pengalaman Kelompok, yaitu pengalaman yang diperoleh dari
kehidupannya bersama dalam kelompok.Pengalaman Unik. Setiap individu memiliki
pengalaman uniknya masing-masing yang membuatnya berbeda dari individu lainnya,
yang membawa pengaruh dan pemaknaan yang berbeda pula dari individu lainnya.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal dalam mempengaruhi pola kegiatan
konsumsi, merupakan Faktor-faktor yang berasal dari luar individu, yang
mempengaruhi seseorang dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitas yang
langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, menggunakan dan menghabiskan
barang-barang dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli
tindakan ini.
Faktor-faktor eksternal tersebut antara lain :
Nilai-Nilai Budaya
dan Etnis.
Merupakan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
pada sejumlah orang yang memiliki persamaan ras, agama, lokasi geografis, dan
warisan budaya yang membedakan mereka dengan kelompok lainnya. Melalui
kebiasaan, cita rasa, ide, tata cara, norma dan tata kelakuannya.
Kelas Sosial dan
Kelompok Status.
Kelas Sosial merujuk pada semua orang yang memiliki
kesempatan hidup yang sama dalam bidang ekonomi.
Kelompok Status merujuk pada kesamaan atas kehormatan dan
prestise yang dimiliki, yang dinyatakan dalam gaya hidup.
Kelas Sosial dan Kelompok Status sebagai stratifikasi
sosial memiliki 9 variabel dalam mengkaji persoalan tersebut. Dari aspek
ekonomi antara lain variabel pekerjaan, pendapatan dan kekayaan. Dari aspek
sosial meliputi variabel prestise pribadi, asosiasi, dan sosialisasi. Sedangkan
dari aspek politik meliputi variabel kekuasaan, kesadaran kelas, dan mobilitas.
Kelompok Sosial,
Kelompok sosial dapat mempengaruhi perilaku konsumsi
seseorang dikarenakan pengaruh yang signifikan dari kelompok acuan (reference
group) yang menjadi rujukan dalam berfikir, bertindak, merasa dan berperilaku
seseorang dalam melakukan konsumsi. Terdapat 3 cara dasar dari kelompok acuan (reference
group) yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam melakukan konsumsi, antara
lain : Pengaruh Normatif, Pengaruh Nilai–Ekspresif, dan Pengaruh Informasi.
Keluarga dan Rumah
Tangga,
Beberapa variabel yang dapat mempengaruhi rumah tangga /
keluarga dalam melakukan konsumsi, termasuk melakukan pembelian produk, antara
lain : Usia Kepala Rumah Tangga, Status Pekerjaan, Status Perkawinan, dan
Kehadiran Anak. Sedangkan variabel dalam mempengaruhi proses pengambilan
keputusan untuk melakukan konsumsi dalam suatu rumah tangga / keluarga, antara
lain : Kohesi, Kemampuan Beradaptasi Keluarga, dan Komunikasi.
Pengaruh Situasi,
Pengaruh situasi merupakan pengaruh yang timbul dari
faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik, yang lepas dari
karakteristik konsumen dan karakteristik objek. Karakteristik-karakteristik
situasi konsumen tersebut antara lain : Lingkungan Fisik, Lingkungan Sosial,
Waktu, Tugas, dan Keadaan Anteseden. Sedangkan jenis situasi konsumen sendiri
dibagi kedalam 3 jenis kemungkinan dalam pengaruhnya terhadap perilaku orang
dalam berkonsumsi, antara lain : Situasi Konsumsi, Situasi Pembelian, dan
Situasi Pemakaian.
Sumber :
http://aliefsyahru.blogspot.com/2012/03/pengertian-kebudayaan.html
http://dzuriyatunthoyibh.blogspot.com/2012/03/pengertian-kebudayaan.html
http://annisaa10211978.blogspot.com/2013/11/bab-9-pengaruh-kebudayaan-terhadap.html